Sabtu, 24 Januari 2015

MELINDUNGI SI KECIL DARI KEKERASAN SEKSUAL

Oleh : Rosaning Harum Mediansari

Masih ingatkah Mommy dengan kasus Jakarta International School awal tahun lalu? Kasus tersebut hanyalah sebagian kecil kasus kekerasan seksual pada anak. Dari data yang berhasil dirangkum Harian Terbit, berdasarkan catatan Komnas PA Januari-April 2014, terdapat 342 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Data Polri 2014, mencatat ada 697 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di separuh tahun 2014. Dari jumlah itu, sudah 726 orang yang ditangkap dengan jumlah korban mencapai 859 orang. Sedangkan data KPAI dari bulan Januari hingga April 2014, terdapat 622 laporan kasus kekerasan terhadap anak. Sungguh angka yang sangat memprihatinkan. Lalu apakah Mommy yakin anak, keponakan, dan kerabat mommy pasti terhindar dari kekerasan seksual pada anak?

Sebelum membahas lebih jauh, kita perjelas dulu, apa yang dimaksud kekerasan seksual pada anak? Kekerasan seksual pada anak mengacu pada kegiatan melibatkan anak dalam kegiatan seksual, sementara anak tidak sepenuhnya memahami atau tidak mampu memberi persetujuan. Aktivitas seksual antara anak dengan orang dewasa atau anak lain, bertujuan untuk mendapatkan kepuasan bagi pelaku. Kekerasan seksual pada anak memiliki meliputi berbagai macam bentuk tindakan, antara lain :
  •  Menyentuh tubuh anak secara seksual (Molestase), baik si anak memakai pakaian atau tidak
  • Segala bentuk penetrasi seks, termasuk penetrasi ke mulut anak menggunakan benda atau anggota tubuh.
  • Memaksa anak untuk memegang bagian tubuhnya sendiri, bagian tubuh pelaku atau bagian tubuh orang lain.
  • Pelaku mempertunjukkan bagian tubuhnya secara cabul pada anak (Ekshibisionisme).
  • Secara sengaja melakukan aktivitas seksual di hadapan anak, atau tidak melindungi dan mencegah anak menyaksikan aktivitas seksual yang dilakukan orang lain.
  • Membuat, mendistribusikan dan menampilkan gambar atau film yang mengandung adegan anak-anak dalam pose atau tindakan tidak senonoh ataupun adegan tersamar yang memancing pemikiran seksual (pornografi).
  • Memperlihatkan kepada anak, gambar, foto atau film yang menampilkan aktivitas seksual.
  • Melakukan percakapan bermuatan seksual dengan anak baik secara lugas maupun tersamar melalui telepon, chatting, sms dan lain-lain.

Sabtu, 10 Januari 2015

Mengenal Waterbirth untuk persalinan Nyaman dan Menyenangkan

Masturoh Widuri Sinta

Era globalisasi menuntut manusia untuk berinovasi dan menciptakan pembaharuan melalui perbaikan dan perkembangan penemuan sebelumnya. Begitu pula dengan ilmu kesehatan maternitas yang selalu berkembang di area kesehatan ibu saat pra kehamilan sampai persalinan. Perkembangan ilmu terus berlangsung untuk menciptakan pelayanan yang dapat meningkatkan kenyamanan pada ibu saat masa kehamilan maupun proses persalinan. Dulu, Ibu hanya mempunyai pilihan melahirkan melalui vagina, namun seiring dengan berkembangnya teknologi dan pengetahuan obstetri muncullah istilah caesar. Semakin lama, semakin banyak cara untuk membuat ibu senyaman mungkin dalam menjalani proses persalinan. Sehingga banyak modifikasi dalam persalinan normal yang dapat dipilih ibu. Salah satunya adalah waterbirth (persalinan di dalam air).

Sebenarnya, waterbirth bukanlah hal yang benar-benar baru karena penelitian mengenai waterbirth telah dilakukan oleh Harper pada tahun 1994. Waterbirth adalah persalinan yang dilakukan di dalam air hangat dengan tujuan meredakan nyeri persalinan dan membuat ibu lebih rileks. Waterbirth dimulai ketika fase aktif yaitu pada pembukaan 4-7 (Lowdermilk, 2014). Di Indonesia, waterbirth masih jarang dilakukan. Selain pemerintah belum melegalkan praktik waterbirth, banyak ibu yang belum memahami jenis persalinan melalui waterbirth.

Proses melahirkan melalui waterbirth perlu dipahami oleh Mommy dan Ayah sebelum kita membahas kekurangan dan kelebihan. Berikut merupakan cuplikan proses waterbirth sehingga Mommy dan Ayah mampu membayangkan bagaimana keuntungan dan kerugian dari waterbirth. Klik Video ini  yang penulis ambil dari website babycenter.com

Bagaimana bayi bernapas setelah dilahirkan dalam air? Bayi yang dilahirkan dalam air mempunyai waktu lebih lama untuk beradaptasi melakukan napas pertama karena seluruh tubuhnya terekspos dengan air. Menilai APGAR skor pada bayi yang dilahirkan melalui waterbirth adalah pada 1 menit 30 detik. Meskipun bayi yang dilahirkan akan terlihat biru lebih lama dibandingkan dengan bayi yang dilahirkan dalam kondisi kering, kekuatan dan irama jantung tetap baik. Bayi yang dilahirkan akan muali bernapas ketika sudah keluar. Hal ini terjadi disebabkan oleh adanya mekanisme untuk menghambat tekanan di dalam paru-paru untuk menstimulasi bayi bernapas. Harper (1994) juga mengatakan bahwa laporan kejadian mengenai bayi meninggal akibat aspirasi ketika dilakukan waterbirth tidak valid. Bayi yang lahir bukan mengalami aspirasi, melainkan asphyxiation karena bayi terlalu lama berada di dalam air setelah seluruh anggota badannya keluar dari organ tubuh ibu. Asphyxiation adalah kondisi kekurangan oksigen dan kelebihan karbondioksida dalam tubuh yang disebabkan interupsi pernapasan. Penyebabnya plasenta sudah tidak lagi mengirim oksigen kepada bayi, sama halnya ketika plasenta lebih dulu terlepas dari dinding rahim sebelum bayi dilahirkan secara sempurna. Tetapi bukan berarti bayi diangkat secara cepat, hal ini akan menyebabkan trauma pada bayi. Pengangkatan bayi harus dilakukan dengan pelan dan gentle (Harper, 2000; 1997; 1994).