Minggu, 26 Oktober 2014

Yoga Kehamilan (Prenatal Yoga) sebagai Upaya Optimalisasi Derajat Kesehatan Ibu Hamil



Yoga Kehamilan (Prenatal Yoga) sebagai Upaya Optimalisasi Derajat Kesehatan Ibu Hamil
Faiqa Himma Emalia


Negara Indonesia membutuhkan generasi bangsa yang unggul sebagai elevator pembangunan bangsa. Pembentukan generasi yang unggul dapat dimulai sedini mungkin, bahkan saat janin berada dalam kandungan ibu sebab pertumbuhan dan perkembangan janin yang optimal akan melahirkan bibit-bibit generasi bangsa yang brilian. Maka sudah sewajarnya kesehatan ibu menjadi perhatian seluruh elemen bangsa karena kesehatan ibu merupakan faktor penentu utama perkembangan janin. Banyak faktor yang mempengaruhi kesehatan ibu hamil, diantaranya faktor nutrisi, kesehatan mental, usia ibu, riwayat kesehatan ibu sebelumnya dan status kesehatan saat ini, aktivitas fisik, serta faktor-faktor lainnya.
Sebagai upaya peningkatan derajat kesehatan secara holistik, ibu hamil perlu meningkatkan aktivitas fisik selama kehamilan dalam hal ini olahraga. Olahraga dapat dilakukan oleh ibu hamil yang sehat dan tidak berisiko. Sebaiknya, sebelum memasuki masa kehamilan, calon ibu telah membiasakan diri untuk berolahraga sehingga olahraga dapat dilanjutkan saat memasuki masa kehamilan dengan intensitas dan frekuensi lebih rendah. Olahraga-olahraga yang sebaiknya dilakukan oleh ibu hamil adalah olahraga yang ringan dan non kompetitif, seperti bersepeda, berenang, jalan kaki, aerobic low impact (tidak menggunakan gerakan loncat), dan senam hamil. Senam hamil sebaiknya dilakukan saat ibu memasuki trimester kedua atau sekitar 20-22 minggu usia kehamilan sampai menjelang persalinan. Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, kini terdapat olahraga yang banyak diminati oleh ibu hamil yang tinggal di perkotaan, yaitu yoga kehamilan (prenatal yoga).
Bedasarkan data empiris, ibu hamil merasakan dampak positif lebih besar dari aktivitas yoga kehamilan daripada senam hamil biasa. Fakta ini diperkuat dengan berbagai penemuan ilmiah, diantaranya David (2013) mengungkap hasil penelitiannya bahwa yoga dapat dilakukan untuk menurunkan kecemasan pada ibu hamil dan menjadi terapi yang aman untuk mengganti penggunaan obat anti depresan. Penelitian lain juga menyebutkan bahwa yoga tidak hanya dapat menurunkan stress, kecemasan, dan depresi, tetapi juga menurunkan rasa nyeri yang dialami ibu hamil, serta meningkatkan potensi kelahiran yang positif (Babbar,dkk., 2012; Beddoe, Yang, Kennedy, Weiss, & Lee, 2009; Curtis, dkk., 2012; Ji & Han, 2010; Satyapriya, Nagendra, Nagarathna, & Padmalatha, 2009 dalam Davis, 2013). Selain meningkatkan kesehatan mental ibu hamil, yoga kehamilan juga meningkatkan nafsu makan dan kualitas tidur ibu hamil (Mitchell, 2012). Tentu peningkatan nafsu makan dan kualitas tidur ini akan berkorelasi terhadap peningkatan kualitas hidup ibu hamil sehingga secara langsung meningkatkan status kesehatannya. Bahkan, penelitian Narendran, Nagarathna, Gunasheela, dan Nagendra (2005) dalam Reis (2011) menemukan bahwa yoga kehamilan berkontribusi terhadap penurunan angka preeklampsia, pengurangan risiko kelahiran prematur, pengurangan risiko urgensi caesaria, dan penurunan risiko kematian fetal.

Sabtu, 11 Oktober 2014

Faktor Risiko Down Syndrome


 oleh Masturoh Widuri Sinta

Down syndrome (DS) merupakan suatu kelainan genetik ditandai dengan kelebihan kromosom 21, biasanya berjumlah 3 yang menyebabkan terjadinya retardasi mental dan fisik pada penderitanya. Normalnya, jumlah kromosom saling berpasangan. Kejadian DS di Indonesia terjadi setiap 1 dari 600 kelahiran bayi. Anak yang mengalami DS memiliki muka yang sangat khas, sering kali anak dengan down syndrome disebut ras mongolia. Tanda yang dapat langsung dilihat setelah lahir adalah posisi telinga yang berada di bawah garis mata. Normalnya, posisi telinga berada sejajar dengan garis mata. Terjadinya DS pada anak dapat mempengaruhi perkembangan dan pertumbuhannya.


Pemeriksaan untuk melihat adanya DS dapat dilakukan pada saat kehamilan dan lahir. Pemeriksaan pada saat kehamilan dilakukan antara minggu ke 8-20 usia kehamilan. Jenis pemeriksaanpun bermacam sesuai dengan kebutuhan dan kondisi ibu. Jenis pemeriksaan antara lain Chorionic Virus Sampling (CVS), amniosintesis, Percutaneous Umbilical Blooad Sampling (PUBS). Amniosintesis dilakukan pada minggu ke 12-20 usia kehamilan, CVS dilakukan pada minggu ke 8-12 usia kehamilan, dan PUBS pada minggu ke-20 kehamilan. Pemeriksaan pada bayi dilakukan saat bayi baru lahir dengan melihat keadaan fisik bayi seperti kekuatan otot, bentuk wajah, bentuk mata, dan bentuk telinga.
Terdapat tiga pola yang mengakibatkan terjadinya DS, yaitu, trisomi 21, translokasi, dan mosaicism. Trisomi 21 adalah kelainan yang terjadinya karena adanya kesalahan pada saat pembelahan sel. Translokasi adalah ketika pada saat pembelahan terjadi perpindahan kromosom lain ke arah kromosom 21. Mosaicism terjadi ketika terdapat 2 sel dari berbeda kromosom terjadi karena lambatnya penyatuan kromosom. Tipe translokasi dan mosaicism jarang terjadi. Down Syndrome tidak selalu diturunkan pada keturunan yang selanjutnya. Down Syndrome dapat terjadi karena beberapa faktor resiko, diantaranya adalah usia ibu pada saat hamil, adanya riwayat keluarga DS, oral kontrasepsi, dan ketidakseimbangan asam folat.